TUGAS DAN FUNGSI PPID UIN MAHMUD YUNUS BATUSANGKAR
Tugas PPID
Tugas pokok Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah bertanggung jawab dalam mengoordinasikan penyediaan, pelayanan, penyimpanan, dan pendokumentasian seluruh informasi publik yang berada di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar.
Fungsi PPID
- Menghimpun, menyimpan, dan menata seluruh informasi publik di UIN Mahmud Yunus Batusangkar.
- Melaksanakan pelayanan informasi publik secara transparan, cepat, tepat, dan berkualitas.
- Menjadi penanggung jawab pemenuhan hak warga negara dalam memperoleh akses informasi publik di UIN Mahmud Yunus Batusangkar.
- Memberikan pendampingan dan fasilitasi dalam penyelesaian sengketa informasi publik sesuai ketentuan perundang-undangan.
